Total Tayangan Halaman

Selasa, 01 Oktober 2013

OLAHRAGA BOLA VOLI

Pada awalnya, olahraga bola voli dimainkan dengan tujuan agar para buruh mendapatkan pelatihan dengan bentuk yang lain selain senam. Hal ini dilakakukan agar kesegaran jasmani dan fisik para buruh tetap terjaga.Pencipta permainan voli adalah seorang bernama William G. Morgan, pria kelahiran New York, Lockport tepatnya tahun 1870.
Pada 1985, William bekerja di YMCA (Young Men Cristian Association) di Kota Massachusetts, Amerika Serikat. William bekerja sebagai seorang pembina pendidikan jasmani. Awalnya, permainan bola voli bernama “Mintonette” dengan bentuk permainan yang mencampurkan beberapa unsur olahraga, yaitu basket, baseball, tenis, dan bola tangan.
Baru pada 1896, Mintonette berubah nama menjadi bola voli (volleyball). Permainan olahraga voli menjadi semakin berkembang pada waktu Perang Dunia pertama. Tentara-tentara menyebarkan permainan voli ke negara-negara seperti Jepang, Cina, Jerman, Yugoslavia, dan Cekoslovakia. Sementara pada masa Perang Dunia kedua, permainan bola voli ini semakin meyebar ke negara-negara bagian Eropa dan Asia.
Di Indonesia, permainan bola voli diperkenalkan pada waktu penjajahan Belanda oleh orang-orang Belanda. Pada waktu itu bola voli dijadikan permainan di kamp-kamp tentara yang pertandingannya dilakukan antarkompeni.
Saya sendiri mulai mengenal bola voli sejak saya SD. Dulu saya sekolah di  SDN Jatipadang 03 pagi. Awalnya saya tidak paham kalau di sekolah itu prestasi olahraga volinya cukup bagus, karena yang mendaftarkan saya di sekolah itu adalah nenek saya. Dari cerita-cerita yang saya dapatkan, prestasi olahraga voli yang ada sekolah itu dikenal bagus. Ternyata memang benar, saat saya sudah mulai masuk sekolah, saya melihat sangat banyak piala-piala yang diperoleh dari perlombaan bola voli. Saat kelas 1 sampai kelas 3 SD saya hanya belajar voli di sekolah. Lalu, pada saat kelas 4 SD, saya pun disuruh oleh guru olahraga saya di SD yang bernama Pak Danar untuk ikut club bola voli Pak Kardi (guru olahraga SDN Jatipadang 03 juga). Akhirnya saya ikut latihan bola voli di GOR Balai Rakyat, Pasar Minggu. Waktu itu kalau tidak salah saya hanya bayaran tiap bulan 10ribu. Murah ya?hehe.. Namun, saya hanya latihan di Balai hanya sampai kelas 5 SD, karena pada kelas 5 saya mulai tertarik pada olahraga renang dan saya pun ikut les renang dengan Pak Danar dan itupun juga dengan bayaran 10ribu/bulan. Dibandingkan dengan guru-guru les yang lain itu sangat murah. Lalu saya pun ikut les renang sampai saya lulus SD. Namun, selama kelas 5 sampai kelas 6 saya tetap ikut perlombaan voli yang diikuti oleh sekolah saya. Alhamdulillah sekolah saya selalu menang.
Setelah lulus SD saya pun melanjutkan di SMPN 107, awalnya ekskul bola voli di SMP 107 memang sedang vacum. Saya pun bingung harus ekskul apa, karena tidak ada yang membuat saya tertarik. Akhirnya saya ikut pramuka dan itupun hanya sebentar, karena ekskul bola voli diadakan lagi. Saya pun langsung pindah ke ekskul voli. Ternyata kakak kelas saya saat SD juga ikut ekskul voli, namanya kak Citra tapi dia lebih suka dipanggil kak Ciwi. Akhirnya setiap hari Sabtu saya ikut ekskul voli. Namun, sayangnya kita tidak punya pelatih. Kita hanya sekedar latihan voli bersama kakak kelas dan alumni SMPN 107. Saat itu pun saya dan kak Ciwi berencana untuk ikut latihan lagi di GOR Balai Rakyat dan kita pun juga mengajak teman-teman kita untuk latihan.
Saat saya sudah kelas 8, sekolah saya mengikuti perlombaan voli. Akantetapi, kak Ciwi dan kakak kelas yang lain tidak bisa ikut lomba, karena mereka sedang mempersiapkan diri untuk UN. Akhirnya yang mengikuti lomba hanya saya dan 2 orang teman seangkatan saya yang bernama Sunita dan Gery ditambah dengan adik-adik kelas. Saya sangat tidak menyangka, karena ternyata saat perlombaan itu saya sempat melawan teman-teman SD saya. Saya sempat melawan teman SD saya, Yulia yang sekolah di SMPN 227 dan sekolah saya pun mengalahkan sekolahnya. Lalu saya juga sempat melawan teman-teman SD saya yang sekolah di SMPN 218, mereka itu Widya,Mulya, Anna. Sangat disayangkan saya kalah melawan mereka, karena memang saya akui mereka bermain lebih bagus daripada kami. Akhirnya sekolah saya hanya menjadi juara 2 di perlombaan itu. Tapi menurut kakak kelas kami, mereka bangga dengan prestasi kami yang latihan menjelang perlombaan tanpa pelatih khusus.
Setelah saya lulus SMP, saya pun melanjutkan di SMAN 55 dan saya pun ikut ekskul voli lagi. Saat pertama kali saya datang ekskul voli saya melihat seorang perempuan manis yang badannya jauh lebih tinggi dari saya. Saya pikir itu alumni SMAN 55, ternyata perempuan itu satu angkatan dengan saya, namanya Reni. Dia bermain sangat bagus dan saya tidak heran, karena dia memang anak club di Senayan. Di SMAN 55 pun tidak memiliki pelatih, kami hanya latihan bersama kakak kelas dan alumni. Di ekskul voli saya merasakan solidaritas yang tinggi tanpa adanya senioritas. Akantetapi ada 2 kakak kelas perempuan yang sangat dekat dengan saya dan Reni. Mereka namanya  kak Fima dan Kak Gita, tapi kita lebih sering manggil kak Gita dengan panggilan Abang karena dia perempuan yang tidak bisa diem dan tomboy.haha.. Saat saya kelas 11, sekolah kami mengikuti perlombaan voli di acara Gonfest. Timnya terdiri dari saya, Reni, kakak kelas kami yang mau ikut hanya kak Fima dan Abang. Lalu ditambah dengan adik kelas yang bernama Rista, Fitri, Putri, dan beberapa adik-adik kelas lainnya. Alhamdulillah saat itu kami mendapat juara 2. Walaupun hanya juara 2, kakak kelas dan alumni voli SMAN 55 bangga pada kami.
Setelah saya lulus dari SMA, saya pun melanjutkan kuliah di Universitas Gunadarma. Dari awal saya langsung mecari tahu tentang UKM voli, tapi teman-teman saya tidak ada yang tahu. Di akhir semester 2 teman saya (Rara) yang ikut UKM basket sempat melihat anak-anak voli latihan di Sport Centre Gunadarma pada hari Rabu. Akhirnya pada hari Rabu berikutnya saya dan Rara ke SC untuk memastikan dan ternyata benar. Saat itu sudah hampir memasuki bulan Ramadhan, maka saya memutuskan untuk latihan pada awal semester 3 saja. Saat awal semester 3 saya mencari info lagi di twitter mengenai UKM voli. Ternyata UKM voli latihan setiap Selas dan Rabu. Pada akhirnya saya pun ikut UKM voli sampai saat ini.

MENGAPA KOPERASI SULIT BERKEMBANG DI INDONESIA?


Sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran, bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhi. Hal ini lah yang akan saya bahas, “Mengapa Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia?”
"Salah satu yang menjadi penghalang Koperasi menjadi bisnis skala besar secara internal adalah pada kualitas sumber daya manusia, pelaksanaan prinsip koperasi, dan sistem administrasi dan bisnis yang masih rendah," kata Asisten Deputi Urusan Asuransi dan Jasa Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM Toto Sugiyono, Sabtu (14/9).
Administrasi koperasi yang belum tertata dengan baik, menurutnya sudah saatnya diakhiri melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi. Jika administrasi koperasi dilakukan secara profesional, ia berpendapat bukan tidak mungkin akan lebih banyak jumlah koperasi di Indonesia yang bisa masuk dalam 300 The Global Cooperatives versi ICA (International Cooperative Alliance)."Sayangnya, kendala koperasi di Indonesia bukan hanya dari internal tapi juga dari faktor eksternalnya," katanya. Selaiin itu, ia menambahkan secara eksternal, kemampuan koperasi di Indonesia masih tergolong rendah dalam memanfaatkan peluang. 
Selain 2 hal diatas, banyak hal yang menyebabkan koperasi di Indonesia sulit berkembang, yaitu:
1. Kurangnya Partisipasi Anggota
Kurangnya pasrtisipasi anggota dikarenakan kurangnya pemahaman anggota mengenai koperasi. Oleh karena itu, anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi disebut-sebut sebagai faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Padahal semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, kemudian  memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2. Sosialisasi Koperasi
Hal ini berhubungan dengan hal yang sebelumnya kita bahas. Kurangnya pastisipasi anggota dikarenakan kurangnya sosialisasi koperasi. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikannya. Mereka belum paham bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Hal ini sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggotanya terhadap pengurus.
3. Manajemen
Ketidakprofesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Contohnya banyak terjadi pada KUD yang pada dasarnya berada di daerah terpencil. Banyak KUD yang bangkrut karena manajemennya kurang profesional. Baik dalam sistem kelola usahanya, segi sumberdaya manusianya, maupun finansialnya. Banyak pengurus KUD yang hanya korupsi dana bantuan dari pemerintah.
4. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan dengan kondisi modal keuangan koperasi. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan faktor produksi, khususnya permodalan.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha.  Hal itu dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu.  Untuk mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui pendidikan, pelatihan, serta pemberian modal usaha.
5. Sumber Daya Manusia
Hal ini berhubungan dengan hal manajemen. Banyak anggota, pengurus, maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional. Dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah, melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya kontrol yang ketat dari para anggotanya. Selain itu, pengelola yang ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
6. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down). Artinya koperasi berkembang di Indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan menyejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
7. “Pemanjaan Koperasi”
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya, pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasannya yang baik. Walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri, dan mampu bersaing.
8. Demokrasi Ekonomi yang Kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa-jasa yang diberikan. Akan tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa yang kita pikirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim. Dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu, seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah dan tanpa syarat yang sangat sulit.



SEANDAINYA SAYA MENJADI MENTERI KOPERASI


Koperasi di Indonesia menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerjasama antar koperasi
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tujuan utama koperasi itu untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi keanggotaan akan lebih baik dari sebelum bergabung. Badan usaha pertama kali yaitu yang di pelopori oleh Bung Hatta, tumbuh atau dari kelas mengah atau disebut juga kalangan rakyat. Disebabkan oleh penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial ditumbulkan dari sistem kapitalisme yang semakin tinggi, dengan berputarnya waktu sampailah pada tahun 1908 dimana Budi Utomo didirikan oleh Dr.Sutomo sebagi peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan perekonomian rakyat.pada tahun 1927 serikat dagang islam, yang bertujuan sebagai memperjuangkan kehidupan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi dan tahun1929 berdirilah Partai Nasional Indonesia dalam memperjuangkan penyebarluasaan semangat koperasi.pada tahun 1933 barulah keluar UU yang serupa dengan UU no. 431 sehingga dapat mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Tahun 1942 saat Jepang menduduki Indonesia, lalu Jepang juga mendirikan koperasi yang dinamakan Kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan sangat baik dan fungsinya berubah drastis menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat Indonesia setelah Indonesia merdeka. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi Indonesia mengadakan kongers koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Lalu kemudian disebut sebagai hari Koperasi Indonesia.
Setelah membahas sedikit mengenai koperasi, saya mulai pembahasan mengenai “Seandainya Saya Menjadi Menteri Koperasi”. Sebelumnya saya belum pernah berandai-andai menjadi Menteri Koperasi, karena  belum ada rasa tertarik pada koperasi di Indonesia yang sulit berkembang atau bahkan ada yang bilang mati suri dalam 15 tahun terakhir. Namun, saat ini saya sudah mulai berandai-andai apabila saya menjadi Menteri Koperasi apa yang akan saya lakukan. Pada dasarnya, tentu saya akan berusaha menjadi pemimpin yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab.
Melihat keadaan koperasi di Indonesia yang belum berkembang, tentunya saya akan mencari tahu apa penyebab-penyebab yang membuat koperasi di Indonesia sulit berkembang. Setelah itu saya akan mencari cara untuk berusaha mengembangkan koperasi di Indonesia. Berikut ini adalah beberapa hal yang saya dapatkan mengenai penyebab koperasi di Indonesia sulit berkembang:
1. Kurangnya Partisipasi Anggota dan Sosialisasi Koperasi
Kurangnya partisipasi anggota dikarenakan kurangnya pemahaman anggota mengenai koperasi. Oleh karena itu, saya akan lebih meningkatkan lagi sosialisasi koperasi terhadap masyarakat yang pada umumnya menjadi anggota koperasi. Saya akan memberikan pendidikan dan pelatihan terhadap anggota agar mereka tidak hanya sebatas tahu koperasi hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Pendidikan dan pelatihan itu sendiri untuk menambah pemahaman anggota bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya, serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Hal ini juga untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggotanya terhadap pengurus.
2. Sumber Daya Manusia dan Manajemen
SDM sangat berhubungan dengan hal manajemen. Banyak anggota, pengurus, maupun pengelola koperasi yang kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Pengurus dan pengelola yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri dan seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengurus dan pengelola diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
Oleh karena itu, saya akan menetapkan syarat-syarat yang lebih selektif dalam pemilihan pengurus dan pengelola koperasi. Setidaknya, pengurus dan pengelola yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
3. Permodalan dan “Pemanjaan Koperasi”
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan dengan kondisi modal keuangan koperasi. Kendala modal itu yang menimbulkan masalah yang menyebutkan pemerintah terlalu memanjakan koperasi. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah melalui dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuannya pun berbentuk hibah, maka tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah, bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara.
Jika saya menjadi Menteri Koperasi saya akan tetap memberikan bantuan kepada koperasi. Namun, dengan sistem pengawasan dan pengontrolan yang jauh lebih baik dan lebih ketat. Walaupun dana yang diberikan bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan, setidaknya dengan adanya pengawasan dan pengontrolan yang ketat dari pemerintah pastinya akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri, dan mampu bersaing. Selain itu juga diharapkan akan memberikan motivasi bagi pengelola dan pengurus koperasi untuk mengembangkan koperasi di Indonesia.
4. Demokrasi Ekonomi yang Kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa-jasa yang diberikan. Akantetapi, yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim. Dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman. Untuk usaha masyarakat itu sendiri harus melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll.
Oleh karena itu, saya akan memberikan koperasi di Indonesia sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah dan tanpa syarat yang sangat sulit.
5. Administrasi Koperasi yang Belum Tertata dengan Baik
Administrasi koperasi yang belum tertata dengan baik juga menjadi penyebab sulitnya koperasi di Indonesia untuk berkembang. Menurut Asisten Deputi Urusan Asuransi dan Jasa Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM Toto Sugiyono,sudah saatnya diakhiri melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi. Jika administrasi koperasi dilakukan secara profesional, ia berpendapat bukan tidak mungkin akan lebih banyak jumlah koperasi di Indonesia yang bisa masuk dalam 300 The Global Cooperatives versi ICA (International Cooperative Alliance). Pendapat beliau mungkin adalah cara yang dapat dilakukan untuk menungkatkan administrasi koperasi yang belum tertata dengan baik

Beberapa hal diatas menurut saya adalah usaha-usaha yang dilaksanakan pemerintah. Namun, pada dasarnya adalah kembali kepada masyarakat Indonesia lagi. Jika hanya pemerintah yang melakukan pergerakan tanpa dibantu masyarakat, apapun cara yang dilakukan pemerintah tidak akan berjalan lancar. Oleh karena itu, kesadaran, kemauan, dan pastisipasi masyarakat Indonesia sangat diperlukan untuk melancarkan usaha-usaha pemerintah dalam memajukan negara kita ini. Termasuk dalam mengembangkan koperasi di Indonesia yang menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan, yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa. Oleh karena itu, tidak ada ruginya kan kalau kita sebagai warga Indonesia turut serta dalam  mengembangkan koperasi di Indonesia. Atau bahkan kita akan merasakan manfaatnya yang sangat besar bagi perekonomian kita.