PENGERTIAN ETHICAL GOVERNANCE
Etika (Yunani Kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan“)
adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan
kewajiban moral terhadap nilai-nilai berhubungan. Pemerintahan adalah
rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang mempengaruhi
pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi. Etika
pemerintahan adalah berperilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai keutamaan
yang berhubungan dengan rangkaian proses, kebijakan atau aturan dari suatu
perusahaan.
Dalam Ethical
Governance (Etika Pemerintahan) terdapat juga masalah kesusilaan dan
kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Etika
pemerintahan tidak terlepas dari filsafat pemerintahan. Filsafat pemerintahan
adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan
perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan pada pembukaan UUD
negara. Etika merupakan suatu ajaran yang berasal dari filsafat mencakup tiga
hal yaitu :
1.
Logika, mengenai tentang benar dan salah.
2. Etika,
mengenai tentang prilaku baik dan buruk.
3. Estetika,
mengenai tentang keindahan dan kejelekan.
Etika pemerintahan ini juga dikenal dengan sebutan Good
Corporate Governance, menurut Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum,
peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja
sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi
jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat
sekitar secara keseluruhan.
GOVERNANCE
SYSTEM (SISTEM PEMERINTAHAN)
Istilah sistem pemerintahan
merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu: "sistem" dan
"pemerintah". Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri dari
beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan
hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan
ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja
dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas
memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan
kesejahteraan negara dan kepentingan negara itu sendiri.
Dari pengertian itu, secara harfiah
berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembaga negara dalam
melaksanakan kekuasaan negara untuk kepentingan negara itu sendiri dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem
pemerintahan ini dibedakan menjadi :
- Presidensial merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
- Parlementer merupakan sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Berbeda dengan sistem presidensial, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan.
- Komunis adalah paham yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan cara berpikir masyarakat liberal.
- Demokrasi liberal merupakan sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah liberal merupakan sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
BUDAYA ETIKA
Budaya etika adalah perilaku yang
baik. Penerapan budaya etika ini adalah untuk meningkatkan kualitas kecerdasan
emosional, spiritual dan budaya yang diperlukan oleh setiap pemimpin.
Pendapat umum dalam bisnis bahwa
perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan
perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka
manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen
puncak memimpin dengan memberi contoh. Prilaku ini adalah budaya etika.
Bagaimana budaya etika diterapkan.
Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di
seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal
tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
a. Menetapkan credo perusahaan
Merupakan
pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang
diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam
maupun di luar perusahaan.
b. Menetapkan program etika
Suatu sistem yang terdiri dari
berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan
lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
c. Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode
etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode
etik industri tertentu.
MEMBANGUN STRUKTUR ETIKA KORPORASI
Saat membangun entitas korporasi dan
menetapkan sasarannya, diperlukan prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan
bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan
sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses
pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika
dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu
kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari
untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan
para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
KODE PERILAKU KORPORASI
Pengertian Code of
Conduct (Pedoman Perilaku)
Pengelolaan perusahaan tidak dapat
dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan
sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT.
Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari
dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha, dan pihak-pihak lainnya
yang berkepentingan.
Pembentukan citra yang baik terkait
erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para
stakeholder. Perilaku perusahaan
secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku
inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang
menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan
bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai
tersebut dituangkan dalam code of conduct.
Pelaporan
Pelanggaran Code of Conduct
Setiap individu berkewajiban
melaporkan setiap pelanggaran atas Code
of Conduct yang dilakukan oleh individu lain dengan bukti yang cukup kepada
Dewan Kehormatan. Laporan dari pihak luar wajib diterima sepanjang didukung
bukti dan identitas yang jelas dari pelapor. Dewan kehormatan wajib mencatat
setiap laporan pelanggaran atas Code of
Conduct dan melaporkannya kepada Direksi dengan didukung oleh bukti yang
cukup dan dapat dipertanggungjawabkan. Dewan kehormatan wajib memberikan
perlindungan terhadap pelapor.
Sanksi Atas
Pelanggaran Code of Conduct
Pemberian sanksi atas pelanggaran Code of Conduct yang dilakukan oleh
karyawan diberikan oleh Direksi atau pejabat yang berwenang sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.Pemberian sanksi atas pelanggaran Code of Conduct yang dilakukan oleh Direksi dan Dewan Komisaris
mengacu sepenuhnya pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perusahaan
serta ketentuan yang berlaku.Pemberian sanksi dilakukan setelah ditemukan bukti
nyata terhadap terjadinya pelanggaran pedoman ini.
EVALUASI TERHADAP KODE PERILAKU KORPORASI
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan
pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate
Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada
tanggal 30 Mei 2005.
Pengaruh etika terhadap budaya:
1. Etika Personal dan etika bisnis
merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling
melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi
perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
2. Jika etika menjadi nilai dan
keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut
berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi
menjadi sarana peningkatan kerja.
Contoh soal:
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa
yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral terhadap nilai-nilai berhubungan
adalah...
a. etika
b. estetika
c. moral
d. logika
2. Kumpulan hukum, peraturan, dan
kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber
perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang
yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara
keseluruhan merupakan pengertian dari...
a. Governance system
b. Good Corporate Governance
c. Code of
Conduct
d.
Budaya Etika
3.
Untuk mencapai
budaya etika dapat melalui metode tiga lapis, kecuali...
a. Menetapkan credo perusahaan
b. Menetapkan program etika
c.
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi
d. Menetapkan kode etik perusahaan
4. Setiap individu berkewajiban melaporkan setiap
pelanggaran atas Code of Conduct yang
dilakukan oleh individu lain dengan bukti yang cukup kepada...
a. Direkturs
b. Manajer
c. Dewan Komisaris
d. Dewan
Kehormatan
5. Pedoman Good
Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah
diresmikan pada tanggal...
a. 30 Mei
2005
b. 30 Juni 2005
c. 1 Juni 2006
d. 2 Oktober 2006
Sumber: