Total Tayangan Halaman

Minggu, 26 Juni 2016

KASUS 12-1 MUSCLE MAX : PELATIH PRIBADI ANDA SENDIRI

PENYELESAIAN KASUS 12-1
MUSCLE MAX : PELATIH PRIBADI ANDA SENDIRI
1.    Masalah apa yang disebutkan dalam kasus diatas ?
Jawab :
Perbedaan harga jual  muscle max yang cukup tinggi antara Negara Australia dengan  Negara asia, yang sama - sama menjual peralatan angkat berat, serta Negara republic cina memberikan insentif fiscal bagi perusahaan yang melakukan ekspor , meskipun tariff pajak penghasilan perusahaan yang normal 33 % , pihak otoritas pajak di katon telah menyetujui tariff sebesar 10 % untuk seluruh laba yang di peroleh dari kegiatan ekspor sehingg manajer muscle max- Australia masih tetap skeptic dan merasa bahwa pihaknya mananggung inefesiensi yang dilakukan manajer kanton.

2.    Serangkaian tindakan apa yang akan anda rekomendasi untuk menyelesaikan masalah yang telah anda di indentifikasikan ?
Jawab :
Adanya kesepatan harga jual antara Australia dengan Malaysia,sehingga harga jual untuk peralatan angkat berat yaitu muscle max memiliki persamaan harga. Dengan demikian tidak saling merugikan. Dan adanya kesamaan pajak dari alat tersebut. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Harus menggunakan persaingan yang sehat.


SUMBER :
Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat

BAB 11 PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL

A.            Dimensi Perencanaan Pajak
Dalam melakukan perencanaan pajak, perusahaan multinasional memiliki keunggulan tertentu atas perusahaan yang murni domestik karena memiliki fleksibilitas geografis lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan sistem distribusi. Fleksibilitas ini memberikan peluang tersendiri untuk memanfaatkan perbedaan antar yurisdiksi pajak nasional sehingga dapat menurunkan beban pajak perusahaan secara keseluruhan. Pergeseran beban dan pendapatan melalui ikatan-ikatan dalam perusahaan juga memberikan peluang tambahan bagi MNC untuk meminimalkan pajak global yang dibayarkan. Pengamatan atas masalah perencanaan pajak ini dimulai dengan dua hal dasar :
1.    Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengendalikan strategi usaha
2.    Perubahan hukum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka panjang.

B.             Pertimbangan Organisasi
Dalam mengenakan sumber pajak luar negeri, banyak pihak berwenang pajak yang memusatkan perhatian pada bentuk organisasi operasi luar negeri. Sebuah cabang umumnya dianggap sebagai perluasan induk perusahaan, labanya segera dikonsolidasikan dengan laba induk perusahaan(suatu opsi yang tidak tersedia untuk anak perusahaan) dan dikenakan pajak secara penuh pada tahun saat laba dihasilkan, terlepas apakah dikirimkan kembali kepada induk perusahaan atau tidak. Laba anak perusahaan luar negeri umumnya tidak dikenakan pajak hingga dilakukan repatriasi.

C.             Perusahaan Luar Negeri yang Dikendalikan dan Laba Subbagian F
Negara-negara lain yang menerapkan prinsip pengenaan pajak seluruh dunia, laba anak perusahaan luar negeri tidak dikenakan pajak kepada induk perusahaan hingga laba itu direpatriasi sebagai dividen yang dikenal sebagai prinsip penangguhan (deferral). Negara-negara surga pajak member peluang kepada perusahaaan multinasional untuk menghindari repatrias dan pajak negara asal dengan menempatkan laba transaksi dan akumulasinya pada anak perusahaan “plat nama.” Transaksi ini tidak memiliki pekerjaan atau wujud nyata yang terkait. Laba yang dihasilkan dari transaksi ini bersifat pasif dan bukan aktif.
Amerika Serikat menutup lubang kelemahan ini dengan Perusahaan Luar negeri yang Dikenalkan (Contolled Foreign Corporation-CFC) dan Provisi Laba Subbagian F. CFC merupakan perusahaan yang dimiliki secara langsung atau tidak langsung oleh pemegang saham AS (perusahaan, warga negara, atau penduduk AS) lebih dari 50% dari total hak suara atau nilai pasar wajar. Hanya pemegang saham yang memiliki lebih dari 10% hak suara yang dihitung dalam penetapan ketentuan 50% itu. Pemegang saham CFC dikenakan pajak atas laba CFC tertentu (yang disebut sebagai Laba Terkait-Tainted Income ) bahkan sebelum laba itu didistribusikan. Laba Subbagian F mencakup beberapa pendapatan penjualan dan jasa dengan pihak berhubungan istimewa.

D.            Induk Perusuhaan di Luar Negeri
Dalam beberapa keadaan, sebuah induk perusahaan multinasional yang berpusat AS dengan operasi dibeberapa negara asing dapat memiliki keuntungan apabila memiliki berbagai operasi dibeberapa investasi asing melalui induk perusahaan dinegara ketiga. Sifat utama dari struktur ini adalah induk perusahaan AS secara langsung memiliki saham suatu induk perusahaan yang didirikan disebuah wilayah yurisdiksi asing dan induk perusahaan yang didirikan tersebut pada gilirannya memiliki saham-saham dari satu atau lebih anak perusahaan yang beroperasi yang didirikan diwilayah luar negeri lainnya. Keuntungan dari bentuk organisasi induk perusahaan ini yang menyangkut pajak antara lain:
1.    Mempertahankan manfaat tingkat pajak pungutan atas dividen, bunga, royalty, dan pembayaran serupa lainnya.
2.    Menunda pajak AS atas laba luar negeri hingga laba tersebut direpatriasikan ke induk perusahaan AS (yaitu dengan menanamkan kembali laba tersebut diluar negeri).
3.    Menunda pajak AS atas keuntungan dari penjualan saham anak perusahaan opersi luar negeri.

E.             Perusahaan Penjualan Luar Negeri
Pilihan bentuk organisasi yang menjalankan operasi luar negeri juga dipengaruhi oleh insentif negara yang dirancangan untuk mendorong beberapa jenis aktivitas tertentu yang dianggap bermanfaat bagi perekonomian nasional. Sebagai contoh, Amerika Serikat menciptakan Perusahaan Penjualan Luar Negeri (Foreign Sales Corporations---FSC) untuk mendorong ekspor dan memperbaiki posisi neraca pembayaran AS yang makin memburuk. Berdasarkan provinsi FSC, sebagian laba dari ekspor AS yang dilakukan oleh FASC dikecualikan dari pajak penghasilan AS sebagai contoh, misalkan Parent Corp yang ada di AS melakukan kontrak dengan seorang pembeli di Eropa untuk melakukan pengiriman persediaan.
Pada tahun 2000, Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization---WTO) menetapkan bahwa FSC merupakan bentuk subsidi illegal dan memerintahkan AS untuk mengubah provinsi FSC. Sebagai jawabannya, Amerika Serikat mengubah FSC, tetapi menggantinya dengan perkecualian laba yang diperoleh dari luar territorial (extraterritorial income eclusion). Undang-undang baru ini memberikan kelegaan kepada perusahaan dari keharusan untukmendirikan perusahaan terpisah untuk membukukan penjualan ekspor, namun tetap potongan pajak yang hampir sama besarnya dengan yang diatur dalam aturan FSC yang baru diubah. Undang-undang baru ini juga ditetapkan sebagai tidak legal oleh WTO.

F.              Keputusan Pendanaan
Cara yang digunakan untuk mendanai operasi luar negeri dapat dipengaruhi oleh factor pajak. Dengan mengasumsikan hal lain tidak berubah, dimungkinkannya utang untuk dikurangi pajak, yang meningkatkan imbalan setelah pajak atas ekuitas, juga akan meningkatkan daya tarik pendanaan utang dinegara-negara dengan pajak tinggi. Apabila pinjaman dalam mata uang local dibatasi oleh pemerintah lokal yang mengharuskan tingkat minimum penyetoran ekuitas oleh induk perusahaan asing, maka peminjaman yang dilakukan oleh induk perusahaan untuk mendanai penyetoran modal ini akan menghasilkan akhir yang sama, dengan catatan otoritas pajak dinegara induk perusahaan memperbolehkan pengurangan bunga atas pajak.

G.            Penggabungan kredit pajak
Pada bagian awal disebutkan bahwa beberapa negara membatasi kredit pajaknya menurut dasar sumber per sumber. Laba yang digabungkan dari banyak sumber memungkinkan kelebihan kredit yang dihasilkan dari negara dengan tarif tinggi untuk mengurangi laba yang diterima dari wilayah dengan tarif pajak rendah. Kelebihan kredit pajak sebagai contoh dapat diperluas untuk pajak-pajak yang dibayarkan berkaitan dengan dividen yang dibagikan oleh perusahaan luar negeri lapis kedua dan ketiga dalam suatu jaringan perusahaan multinasional. Amerika Serikat memperbolehkan perlakukan ini asalkan kepemilikan tidak langsung oleh induk perusahaan AS diperusahaan seperti itu lebih dari 5%.

H.            Alokasi Akutansi Biaya
Alokasi biaya internal di antara kelompok perusahaan merupakan sarana lain untuk menggeser laba dari negara dengan pajak tinggi ke negara dengan pajak rendah. Yang paling umum adalah alokasi beban overhead perusahaan kepada perusahaan afiliasi di negara-negara dengan pajak tinggi. Alokasi beban jasa tersebut seperti sumber daya manusia, teknologi dan riset serta pengembangan akan memaksimalkan pengurangan pajak untuk perusahaan afiliasi di negara dengan pajak tinggi.

I.               Lokasi dan Penentuan Harga Transfer
Laba bagi sistem perusahaan secara keseluruhan dapat ditingkatkan dengan menentukan harga transfer yang tinggi atas komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan di negara-negara dengan tingkat pajak yang relatif rendah dan harga transfer rendah atas komponen-komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan yang berada di negara-negara dengan tariff pajak yang relatif tinggi.
Penentuan harga transfer telah menarik perhatian seluruh dunia. Pentingnya isu ini terlihat sangat jelas pada saat kita mengenali bahwa penentuan harga transfer (1) secara internasional dilakukan pada skala yang relatif lebih besar bila dibandingkan dengan kondisi domestik, (2) dipengaruhi oleh lebih banyak variable bila dibandingkan dengan yang ditemukan pada lingkungan yang sangat domestic, (3) berbeda-beda dari satu perusahaan ke perusahaan lain, dari satu industri ke indutri lain dan dari satu negara ke negara lain, dan (4) memengaruhi hubungan social, ekonomi, dan politik dalam entitas usaha multinasional, dan kadang-kadang seluruh negara. Penentuan harga transfer merupakan masalah pajak internasional terpenting yang dihadapi MNC dewasa ini.
Pengaruh penentuan harga transfer antarperusahaan atas beban pajak internasional tidak dapat diamati secara terpisah; penentuan harga transfer dapat mendistorsikan beberapa bagian sistem perencanaan dan control perusahaan multinasional. Transaksi antarnegara membuka perusahaan multinasional terhadap serangkaian kekhawatiran strategis yang berkisar dari resiko lingkungan hingga daya saing global.

J.               MASA DEPAN
Teknologi dan perekonomian global menimbulkan tantangan tersendiri bagi banyak prisip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional. Salah satu prinsip ini adalah bahwa setiap bangsa memiliki hak menetukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada didalam wilayahnya sendiri. Hukum pajak berubah didalam sebuah dunia dimana transaksi terjadi di tempat-tempat yang dapat diidentifikasikan dengan jelas, namun situasi ini semakin kurang tepat. Perdegangan elektronis melalui Internet mengabaikan batas-batas dan lokasi fisik.
Kemampuan untuk mengumpulkan pajak bergantung bagaimana mengetahui siapa yang harus membayar, akan tetapi dengan teknik enkripsi yang semakin rumit, maka semakin sukar untuk mengidentifikasikan pembayar pajak. Uang elektronis tanpa pemilik adalah kenyataan. Internet juga membuat sejumlah perusahaan multinasional merasa mudah untuk mengalihkan kegiatan mereka ke negara-negara dengan pajak rendah yang mungkin sangat jauh dari para pelanggan namun sedekat klik mouse untuk mengakses. Maka menjadi semakin sukar untuk mengawasi dan mengenakan pajak terhadap transaksi internasional.
Pemerintah diseluruh dunia mengharuskan metode penentuan  harga transfer pada prinsip harga wajar. Yaitu, suatu perusahaan multinasional dinegara berbeda dikenakan pajak seakan-akan mereka adalah perusahaan independen yang beroperasi secara wajar dari satu sama lain. Perhitungan harga wajar yang rumit tidak lagi releven saat ini bagi perusahaan global karena semakin sedikit yang beroperasi dengan cara ini.
Tren ini akan terus berlajut. Pada saat yang bersamaan, banyak pakar melihat kompetisi pajak yang semakin besar. Internet membuat upaya untuk mengambil keuntungan dari Negara surge pajak semakin mudah. Beberapa pihak mendukung pajak tunggal (unitary tax) sebagai alternatif untuk menggunakan harga transfer dalam menentukan penghasilan kena pajak. Berdasarkan pendekatan ini, total laba sebuah perusahaan multinasional dialokasikan ke masing-masing negara berdasarkan sebuah rumusan yang mencerminkan kehadiran ekonomi perusahaan itu relatif didalam negara itu. Setiap negara kemudian akan mengenakan pajak atas sebagian laba berdasarkan tarif yang dipandang sesuai. Jelasnya, perpajakan dimasa depan menghadapi banyak perubahan dan tantangan.


SUMBER :
Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat


BAB 10 MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN

1.             Pengertian Manajeman Risiko
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk :  Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Pentingnya Manajemen Resiko Keuangan :
a. Pertumbuhan jasa manajemen resiko yang cepat menunjukan bahwa manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengendalikan resiko keuangan.
b. Adanya harapan yang besar dari investor pihak-pihak berkepentingan lainya, agar manajer keuangan mampu mengidentifikasikan dan mengelola resiko pasar yang dihadapi secara aktif.

2.             Tujuan Manajemen Risiko
Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini disebut dengan resiko pasar.
Meskipun volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya:
a.    Risiko likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan secara bebas,
b.    Diskontinuitas pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap,
c.    Risiko kredit, merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya,
d.    Risiko regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu,
e.    Risiko pajak, merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan, dan
f.     Risiko akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.

3.             Mengapa Mengelola Resiko Keuangan?
Mengendalikan resiko keuangan dapat meningkatkan nilai perusahaan, karena investor menyukai manajer keuangan yang mampu mengidentifikasi dan mengelola resiko pasar. Stabilitas aliran kas bisa meminimalkan kejutan laba, sehingga ekspektasi arus kas naik. Stabilitas laba mengurangi resiko gagal bayar & kebangkrutan. Manajemen eksposur yang aktif membuat perusahaan bisa konsentrasi pada resiko bisnis utama. Misal, perusahaan manufaktur dapat terlindung dari resiko suku bunga dan mata uang dengan berkonsentrasi pada produksi & pemasaran. Pemberi pinjaman (kreditur), karyawan dan pelanggan juga bisa memperoleh manfaat dari manajemen eksposur.

4.             Peranan Akuntansi
Akuntan manajemen membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternatif, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi efektivitas program lindung nilai.
1.    Identifikasi Risiko Pasar
Kerangka dasar yang bermanfaat  untuk mengidentifikasikan berbagai jenis risiko market yang  berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Dan biasanya disebut sebagai kubus pemetaan risiko. Istilah pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan eukuitas. Dimensi ketiga dari kubus pemetaan risiko, melihat kemungkinan hubungan antara risiko pasar dan pemicu nilai untuk masing-masing pesaing utama perusahaan
2.    Menguantifikasi Penyeimbangan
Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen risiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternatif strategi respons risiko. Akuntan harus mengukur manfaat dari lindung dinilai dan dibandingkan dengan biaya plus biaya kesempatan berupa keuntungan yang hilang dan berasal dari spekulasi pergerakan pasar.
3.    Manajemen Risiko di Dunia dengan Kurs Mengambang
Risiko kurs valuta asing (valas) adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup :
a.    Antisipasi pergerakan kurs,
b.    Pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan,
c.    Perancangan strategi perlindungan yang memadai, dan
d.    Pembuatan pengendalian manajemen risiko internal.

5.             Peramalan atas Perubahan Kurs
 Informasi yang sering kali digunakan dalam membuat peramalan kurs (yaitu depresiasi mata uang)    berkaitan dengan perubahan dalam faktor-faktor berikut ini :
a.    Perbedaan Inflasi (inflation differential). Kebijakan moneter (monetery policy)
b.    Neraca Perdagangan (balance of trade)
c.    Neraca pembayaran (balance of payment)
d.    Cadangan moneter dan kapasitas utang luar negeri (international monetary reserve and debt capacity)
e.    Anggaran nasional (national budget)
f.     Kurs forward (forward exchange quotations)
g.    Kurs tidak resmi (unofficial rates)
h.    Perilaku mata uang terkait (behavior of related currencies)
i.      Perbedaan suku bunga (interest rate differentials)
j.      Harga opsi ekuitas luar negeri (foreign equity option prices)

6.             Mendefinisikan dan Menghitung Resiko Translasi dan Menghitung Resiko Transaksi.
Potensi terhadap risiko valuta asing timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba, dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada 2 jenis potensi risiko, yaitu translasi dan transaksi.
a.    Potensi Resiko Translasi
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestic atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestic untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi ini menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang dilaporkan. Aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing menghadapi potensi resiko kurs jika suatu perubahan dalam kurs menyebabkan nilai ekuivalen dalam mata uang induk perusahaan berubah.

b.    Potensi Risiko Transaksi
Potensi Risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang asing. Tidak seperti keuntungan dan kerugian translasi, keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas.

Kontrol pusat terhadap keseluruhan potensi risiko mata uang suatu perusahaan masih dimungkinkan. Agar terlaksana, masing-masing perusahaan afiliasi luar negeri harus mengirimkan laporan potensi risiko multi mata uang kepada kantor pusat perusahaan secara terus menerus. Sekali potensi risiko telah digabungkan berdasarkan mata uang dan negara,  perusahaan dapat melakukan kebijakan lindung nilai terkoordinasi secara terpusat untuk menghilangkan kerugian potensial.

7.             Mengetahui Strategi Perlindungan Nilai Tukar Dan Perlakuan Akuntansi Yang Diperlukan
A.   Strategi Perlindungan
   Lindung Nilai Neraca
Dapat mengurangi potensi resiko yang dihadapi perusahaan dalam menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar.
   Lindung Nilai Operasional
Bentuk perlindungan resiko ini berfokus pada variabel – variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing.
   Lindung Nilai Struktural
Lindung nilai ini mencakup relokasi tempat manufaktur untuk   mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan.
   Lindung Nilai Kontraktural
Lindung nilai kontraktural ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valuta asing yang dihadapi.

B.   Akuntansi Untuk Produk Lindung Nilai
Merupakan kontrak atau instrumen keuangan yang memungkinkan penggunaannya untuk meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak mengalihkan resiko pasar pada pundak pihak lain. Produk ini mencakup antara lain Contract Forward, future, SWAP, dan Opsi mata uang.
   Contract Forward Valas
Merupakan perjanjian untuk mengirimkan atau menerima jumlah mata uang tertentu yang dipertukarkan dengan mata uang domestik, pada suatu tanggal di masa mendatang.
-    Future Keuangan
Merupakan komitmen untuk membeli atau menyerahkan sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang ditentukan.
-    Opsi Mata Uang
Memberikan hak kepada pembeli untuk membeli (call) atau menjual (put) suatu mata uang dari pihak penjual (pembuat) berdasarkan harga (eksekusi) tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluwarsa (eksekusi) yang telah ditentukan.
-    SWAP Mata Uang
Mencakup pertukaran saat ini dan dimasa depan atas dua mata uang yang berbeda berdasarkan kurs yang telah ditentukan sebelumnya.

SUMBER :
Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat