Total Tayangan Halaman

Senin, 21 Maret 2016

BAB 2 PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI

BAB 2
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI

Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional yang sangat besar. Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan peosedurnya.
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.

PERKEMBANGAN
Standar dan praktik akuntansi setiap negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks diantara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Setiap negara melakukan penerapan sistem akuntansi yang berbeda. Terdapat 8 faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan akuntansi yaitu :
1.    Sumber Pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (Profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan dengan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan publik yang luas.. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang dibutuhkan, dan pengungkapan publik yang luas dianggap tidak perlu. Contohya adalah Jepang dan Swiss

2.    Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar yaitu humum kode (sipil) dan hukum umum (kasus).

3.    Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Pada umumnya pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama, seperti contohnya di Jerman dan Swedia. Namun tidak di Belanda, pajak keuangan dan pajak akuntansinya berbeda. Laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, terkadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out) di Amerika Serikat merupakan satu contoh.

4.    Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya.

5.    Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.Pada negara Israel, Amerika, Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, Amerika Serikat dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.

6.    Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru seperti penilaian aktiva tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.

7.    Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Dalam arti bahwa pendidikan akuntansi yang profesional akan sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah.

8.    Budaya
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial), meliputi:
a.       Individualisme
b.      Jarak kekuasaan
c.       Penghindaran ketidakpastian
d.      Maskulinitas

Hofstede, Garay mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya akuntansi, yaitu empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yakni:
a.       Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian
b.      Keseragaman versus fleksibilitas
c.       Konservatisme versus optimisme
d.      Kerahasiaan versus transparansi

KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.

EMPAT PENDEKATAN TERHADAP PERKEMBANGAN AKUNTANSI
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960. Beliau mengidentifikasi empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.

1.    Berdasarkan pendekatan makro ekonomi
Tujuan perusahaan pada umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.

2.    Berdasarkan pendekatan mikro ekonomi
Berfokus pada perusahaan yang secara individu memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki.

3.    Berdasarkan pendekatan disiplin independen
Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan  berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.

4.    Berdasarkan pendekatan yang seragam
Akuntansi di standarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.

SISTEM HUKUM: AKUNTANSI HUKUM UMUM DENGAN HUKUM KODE
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 20 tahun terakhir
1.    Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparasi dang pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
2.    Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.

SISTEM PRAKTIK: AKUNTANSI PENYAJIAN WAJAR VERSUS KEPATUHAN HUKUM
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi di dunia sekarang ini. Pembedaaan antara penyajian wajar dan kesesuaian huhkum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi seperti:
1.    Depresiasi
2.    Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepastian hukum).
3.    Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).

Sumber:
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Jakarta: Salemba Empat, 2005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar