Total Tayangan Halaman

Selasa, 01 Oktober 2013

MENGAPA KOPERASI SULIT BERKEMBANG DI INDONESIA?


Sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran, bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhi. Hal ini lah yang akan saya bahas, “Mengapa Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia?”
"Salah satu yang menjadi penghalang Koperasi menjadi bisnis skala besar secara internal adalah pada kualitas sumber daya manusia, pelaksanaan prinsip koperasi, dan sistem administrasi dan bisnis yang masih rendah," kata Asisten Deputi Urusan Asuransi dan Jasa Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM Toto Sugiyono, Sabtu (14/9).
Administrasi koperasi yang belum tertata dengan baik, menurutnya sudah saatnya diakhiri melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi. Jika administrasi koperasi dilakukan secara profesional, ia berpendapat bukan tidak mungkin akan lebih banyak jumlah koperasi di Indonesia yang bisa masuk dalam 300 The Global Cooperatives versi ICA (International Cooperative Alliance)."Sayangnya, kendala koperasi di Indonesia bukan hanya dari internal tapi juga dari faktor eksternalnya," katanya. Selaiin itu, ia menambahkan secara eksternal, kemampuan koperasi di Indonesia masih tergolong rendah dalam memanfaatkan peluang. 
Selain 2 hal diatas, banyak hal yang menyebabkan koperasi di Indonesia sulit berkembang, yaitu:
1. Kurangnya Partisipasi Anggota
Kurangnya pasrtisipasi anggota dikarenakan kurangnya pemahaman anggota mengenai koperasi. Oleh karena itu, anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi disebut-sebut sebagai faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Padahal semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, kemudian  memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2. Sosialisasi Koperasi
Hal ini berhubungan dengan hal yang sebelumnya kita bahas. Kurangnya pastisipasi anggota dikarenakan kurangnya sosialisasi koperasi. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikannya. Mereka belum paham bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Hal ini sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggotanya terhadap pengurus.
3. Manajemen
Ketidakprofesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Contohnya banyak terjadi pada KUD yang pada dasarnya berada di daerah terpencil. Banyak KUD yang bangkrut karena manajemennya kurang profesional. Baik dalam sistem kelola usahanya, segi sumberdaya manusianya, maupun finansialnya. Banyak pengurus KUD yang hanya korupsi dana bantuan dari pemerintah.
4. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan dengan kondisi modal keuangan koperasi. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan faktor produksi, khususnya permodalan.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha.  Hal itu dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu.  Untuk mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui pendidikan, pelatihan, serta pemberian modal usaha.
5. Sumber Daya Manusia
Hal ini berhubungan dengan hal manajemen. Banyak anggota, pengurus, maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional. Dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah, melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya kontrol yang ketat dari para anggotanya. Selain itu, pengelola yang ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
6. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down). Artinya koperasi berkembang di Indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan menyejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
7. “Pemanjaan Koperasi”
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya, pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasannya yang baik. Walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri, dan mampu bersaing.
8. Demokrasi Ekonomi yang Kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa-jasa yang diberikan. Akan tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa yang kita pikirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim. Dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu, seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah dan tanpa syarat yang sangat sulit.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar