Total Tayangan Halaman

Senin, 03 Desember 2012

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

A. Pengertian Manajemen Sumber Daya ManusiaManajemen sumber daya manusia adalah proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer, dan tenaga kerja lainnya untuk menunjang aktivitas organisasi/perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Bagian/unit yang biasanya mengurus SDM adalah Departemen Sumber Daya Manusia atau dalam bahasa inggris disebut HRD (Human Resource Department). Menurut A.F. Stoner, manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan mempunyai tujuan untuk memasok suatu organisasi/perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi/perusahaan memerlukannya. Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan, dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang memengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.

B. Macam-Macam Sumber Daya ManusiaSumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
1)    Manusia Sebagai Sumber Daya Fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
2)    Manusia Sebagai Sumber Daya Mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.
Dalam melakukan perencanaan tenaga kerja kita perlu memperhatikan berbagai aspek, yaitu :
1.    Macam-macam kegiatan yang akan dilakukan pada masa mendatang.
2.    Jumlah dan mutu karyawan yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan itu.
3.    Rencana, mutasi, promosi dan pension karyawan.
Setelah memiliki rencana jumlah dan mutu tenaga kerja perlu dipikirkan cara pengadaannya. Pada dasarnya ada dua alternatif utama dalam pengadaan tenaga kerja. Alternatif pertama adalah mencarinya di pasar tenaga kerja, dan alternatif kedua adalah mempromosikan orang-orang tertentu.

C. Perkembangan Sumber Daya ManusiaPengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kerangka kerja untuk membantu karyawan mengembangkan pengetahuan mereka pribadi, organisasi keterampilan, dan kemampuan. Pengembangan SDM termasuk kesempatan seperti pelatihan karyawan, pengembangan karir karyawan, manajemen kinerja, pengembangan, pelatihan, mentoring, perencanaan suksesi, identifikasi karyawan kunci, bantuan uang sekolah, dan pengembangan organisasi.
Perkembangan sumber daya manusia revolusi industry abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke 19 mengubah makna tenaga kerja itu sendiri, dimana kebanggaan hasil kerjanya menjadi berkurang.

D. Pemanfaataan Sumber Tenaga Kerja dan Kompensasi 
Sumber tenaga kerjaTenaga kerja yang diinginkan oleh perusahaan dapat diperoleh dari berbagai sumber berikut :
•    dari dalam perusahaan
•    teman-teman para karyawan
•    lembaga pendidikan
•    masyarakat umum
Seleksi tenaga kerjaSebelum proses seleksi dilakukan ada dua masalah penting yang harus diatasi terlebih dahulu, yaitu:
a)    Penentuan Jenis (Kualitas) Tenaga Kerja
Penentuan persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
a. Batas minimun-maksimum usia.
b. Pendidikan minimal yang dimiliki.
c. Pengalaman kerja yang telah diperoleh.
d. Bidang keahlian yang dimiliki.
e. Keterampilan lain yang dimiliki.
f. Pengetahuan-pengetahuan lainnya.
g. Dan sebagainya.
b)    Penentuan Jumlah Tenaga Kerja
Penentuan jumlah tenaga kerja ini, meliputi dua hal pokok, yaitu :
1.    Analisa beban kerja yang meliputi : peramalan penjualan (sales forecast), penyusutan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenga kerja yang diperlukan untuk membuat barang satu unit barang.
2.    Analisa tenaga kerja untuk menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode tertentu.
Proses seleksiSetelah penentuan jumlah dan persyaratan yang harus dipenuhi dilaksanakan, maka langkah berikutnya adalah mengadakan seleksi yang pada umumnya meliputi tahap-tahap sebagai berikut :
1. Pengisian formulir atau penyoritan lamaran-lamaran yang masuk.
2. Wawancara pendahuluan.
3. Psycho-test
4. Wawancara lanjutan
5. Pengujian refensi
6. Pengujian kesehatan
7. Masa orientasi
KompensasiKompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertentu oleh perusahaan kepada para karyawan atas konstribusi tenaganya yang telah diberikan untuk mencapai tujuan perusahaan beruapa upah dan gaji. Tiga macam teori upah ekonomi, yaitu:
1.     Teori pasar, upah ditentukan oleh hasil proses perundingan antara karyawan sebagai penjual tenaga dengan manajemen sebagai pembelinya.
2.     Teori standar hidup, upah harus memberikan jaminan kepada buruh untuk menikmati hidup yang   layak.
3.     Teori kemampuan untuk membayar, tingkat pembayaran harus didasarkan pada kemampuan perusahaan untuk membayar.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Upah•    pasar tenaga kerja,
•    tingkat upah yang berlaku didaerah yang bersangkutan,
•    tingkat keahlian yang diperlukan,
•     situasi laba perusahaan,
•    peraturan pemerintah.
Metode Pengupahan1.    Upah langsung, yaitu upah yang paling sederhan, yang dibayarkan atas dasar satuan waktu tertentu, harian, mingguan, bulanan, dan bahkan tahunan.
2.    Gaji (wage), lama waktu mengerjakan suatu pekerjaan atau dihitung menurut tingkat upah perjam, tanpa memperhatikan kualitas dan kuantintas produk yang dihasilkan.
3.    Upah satuan (priece work), upah yang dibayarkan kepada para karyawan menurut jumlah produk yang dihasilkan.
4.    Komisi, uang yang dibayarkan untuk setiap unit barang yang terjual dan bahkan unit yang dapat diproduksi.
5.    Premi shift kerja (shift premium), upah diberikan kepada karyawan kerena bekerja diluar jam kerja normal.
6.    Tujuan tambahan, untuk menarik karyawan berkerja di perusahaan dalam waktu yang lama.
Upah InsentifAdalah untuk mendorong karyawan agar berkerja denga lebih produktif. Karakteristik pokok dari upah insetif yang baik adalah:
•    harus mnujukan penghargaan kepada karyawan atas produktivitas mereka,
•    harus dapat dipakai untuk menjumpai tujuan produktif per karyawan secara layak
•     tambahan upah yang diperoleh karyawan harus paling sedikit diseimbangkan denga biaya produksi rendah.
Macam-macam Bentuk Upah Insentif
1.    Full Participation PlanMerupakan upah insentif bagi karyawan pabrik dimana kegiatan ekstra pada tugas mereka, dapat menghasilkan produksi tambahan.
2.    Group Insentif PlanInsentif ini diberiakn kepada sekelompok karyawan, bilamana terbukti mereka dapat menujukan hasil yang menguntungkan seperti: peningkatan produktivitas, penurunan biaya tenga kerja per unit, perbaikan kualitas produk, penguruangan tingkat kerusakan produk yang dihasilakan.

E. Hubungan PerburuhanHubungan Perburuhan adalah hubungan antara unsur – unsur dalam produksi yaitu buruh, pengusaha dan pemerintah, yang didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, inti dari pola hubungan perburuhan Pancasila adalah bahwa setiap perselisihan perburuhan yang terjadi harus diupayakan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat. Hubungan perburuhan Pancasila, agar setiap persoalan antara buruh dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.
Bila terjadi ketidaksepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan:
1.    Boikot
2.    Pemogokan
3.    Penghasutan
4.    Memperlambat kerja
Buruh dan majikan, majikan dan buruh. begitulah hubungan perburuhan yang ada di Indonesia. Di Indonesia hubungan antara majikan dan buruh seringkali tidak seimbang, dikarenakan para buruh di Indonesia seringkali belum mempunyai kekuatan hukum yang kuat. Padahal posisi dari kedua belah pihak sama-sama membutuhkan dan juga kedua belah pihak harus saling menghormati.
Saat ini, Kedudukan buruh di Indonesia masih sering dianggap rendah dan juga masih sering dicurangi oleh para pengusaha. padahal mereka dilindungi oleh undang-undang namun mereka sering merasa kalau mereka menuntut hak nya maka mereka akan dipecat dan tidak bisa mencari nafkah untuk keluarga nya lagi.
Maka dari itu, pemerintah khususnya pemda harus membuat yang jelas dan juga menguntungka bagi kedua belah pihak. Agar tidak terjadi lagi salah satu pihak tidak menjalankan kewajiban nya dan salah satu pihak tidak mendapatkan hak nya.
Hak-hak Buruh:
1.    Besarnya gaji/upah minimal
2.    Tujangan-tujangan yang harus diterima
3.    Hak untuk mendapatkan santuna kecelakaan di temapt kerja
4.    Hak untuk mendapat promosi dengan sistem penilaian yang adil
5.    Hak untu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan melelui program training yang diberiakan oleh perusahaan
6.    Mendapatkan pesangon bila ia dipecat atau keluar kemauan sendiri
7.    Besar pesangon 

F. Mengapa Para Pekerja Mendirikan Serikat Pekerja?Serikat pekerja adalah Serikat pekerja adalah organisasi demokratis yang berkesinambungan dan permanen dibentuk secara sukarela dari, oleh dan untuk pekerja
Alasan para pekerja mendirikan serikat pekerja adalah untuk :
•    Melindungi dan membela hak kepentingan kerja
•    Memperbaiki kondisi-kondisi dan syarat-syarat kerja melalui perjanjian kerja bersana dengan manajemen/pengusaha
•    Melindungi dan membela pekerja beserta keluarganya akan keadaan sosial dimana mereka mengalami kondisi sakit, kehilangan dan tanpa kerja (PHK)
•    Mengupayakan agar manajemen/pengusaha mendengarkan dan mempertimbangkan suara atau pendapat serikat pekerja sebelum membuat keputusan
Cara membentuk serikat pekerjaSesuai pasal 5 UU No. 21 Tahun 2000, sebuah serikat pekerja dapat dibentuk oleh minimal 10 orang karyawan di suatu perusahaan. Dalam UU yang sama disebutkan bahwa pembentukan serikat pekerja ini tidak diperbolehkan adanya campur tangan dari perusahaan, pemerintah, partai politik, atau pihak manapun juga. Serikat pekerja juga harus memiliki anggaran dasar yang meliputi :
-       nama dan lambing
-       dasar negara, asas, dan tujuan
-       tanggal pendirian
-       tempat kedudukan
-       keanggotaan dan kepengurusan
-       sumber dan pertanggungjawaban keuangan
-       ketentuan perubahan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga

G. Hukum yang Mengatur Hubungan antara Tenaga Kerja dengan ManajerPada dasarnya terdapat 3 macam perjanjian kerja bersama yaitu:
1.    Closed shop agreement
Perjanjian kerja semacam ini hanya berlaku bagi pekerja/buruh, yang telah tergabung menjadi anggota serikat (persatuan). Jadi pengusaha hanya boleh mempekerjakan para anggota serikat buruh saja.
2.    Union shop agreementPersetujuan ini mengharuskan kepada para pekerja untuk menjadi anggota serikat dalam periode waktu tertentu sesudah mereka bekerja.
3.    Open shop agreementPersetujuan ini memberikan kebebasan kepada para anggota untuk menjadi atau tidak anggota serikat.

H. Bagaimana Serikat Diorganisasikan dan DisahkanBerdasarkan UU no 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja ditetapkan bahwa ” Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun diluar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya”.


http://hildaagustina.blogspot.com/2012/01/pengertian-manajemen-sumber-daya.html
http://annisayuliandari.wordpress.com/2012/01/15/management-sumber-daya-manusia/
http://hertidiana.blogspot.com/2011/11/bab10-macam-macam-sumber-daya-manusia.html
www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=9&ved=0CGwQFjAI&url=http://annisayuliandari.wordpress.com/2012/01/15/management-sumber-daya-manusia/&ei=NbK8UI_pIsLirAfemYDwDQ&usg=AFQjCNHox_yrAK0i3FRzI1oHe_uNGhrymg&sig2=XA-6SmSX3AHh8BhRztj0iw&cad=rja
https://sites.google.com/site/manajemesdm/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar