Seketika saya teringat
saat masih duduk di bangku SMA dan ditugaskan untuk mencari tahu beberapa perjanjian
bersejarah yang dilakukan Indonesia. Kemudian pada akhirnya saya membuat
artikel ini dan semoga dapat menambah pengetahuan bagi pembaca. Berikut ini
beberapa perjanjian bersejarah:
1. PERJANJIAN RENVILLE
ISI PERJANJIAN
1) Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah
Indonesia sampai kedaulatan
Indonesia diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat yang segera terbentuk.
2) Republik Indonesia Serikat mempunyai kedudukan yang
sejajar dengan negara Belanda dalam uni Indonesia-Belanda.
3) Republik Indonesia akan menjadi negara bagian dari RIS
4) Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan
sebagian kekuasaannya kepada pemerintahan federal sementara.
5) Pasukan republic Indonesia yang berada di daerah
kantong harus ditarik ke daerah Republik
Indonesia. Daerah kantong adalah daerah yang berada di belakang Garis Van Mook,
yakni garis yang menghubungkan dua daerah terdepan yang diduduki Belanda.
HASIL
Pihak Republik harus
mengosongkan enclave
(kantong-kantong) yang
dikuasai TNI,
dan pada bulan Februari 1948,Divisi Siliwangi
hijrah ke Jawa Tengah.
TUJUAN
Tujuannya hendak
mendirikan persemakmuran
Indonesia, yang terdiri dari daerah-
daerah dengan bermacam-macam tingkat pemerintahan
sendiri, &
untuk menciptakan
warga negara Indonesia bagi semua orang yang
dilahirkan di sana.
2. PERJANJIAN ROEM ROYEN
ISI PERJANJIAN
·
Delegasi Indonesia menyatakan kesediaan Pemerintah RI
untuk:
a)Mengeluarkan perintah kepada pengikut Republik yang
bersenjata untuk menghentikan perang gerilya.
b)
Bekerjasama
dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban
dan keamanan.
c)Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sunguh dan lengkap kepada negara Indonesia
Serikat dengan tidak bersyarat.
·
Pernyataan Belanda pada pokoknya berisi:
a)Menyetujui kembalinya pemerintah Republik Indonesia ke
Yogyakarta.
b)
Membebaskan
semua tahanan politik dan menjamin penghentian
gerakan militer.
c)Tidak akan mendirikan negara-negara yang ada di daerah
Republik dan dikuasainya dan tidak akan meluaskan daerah dengan
merugikan Republik.
d)
Menyetujui
adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari negara
Indonesia Serikat.
e)Berusaha dengan sungguh-sungguh supaya KMB segera diadakan setelah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.
HASIL
ü Angkatan bersenjata Indonesia akan
menghentikan semua aktivitas
gerilya
ü Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi
Meja Bundar
ü Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke
Yogyakarta
ü Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua
operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang
TUJUAN
Maksud pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai
kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den
Haag pada tahun
yang sama.
3. PERJANJIAN
LINGGARJATI
ISI PERJANJIAN
a) Belanda mengakui secara de facto RI
dengan wilayah kekuasaan
yang meliputi Sumatra, Jawa dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah de
facto paling lambat 1 Januari 1949.
b) RI dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara
Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat(RIS),yang salah satu bagiannya adalah Republik Indonesia.
c) RIS
dan Belanda akan membentuk
Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
HASIL
ü Belanda mengakui secara de facto wilayah
RI, yaitu Jawa, Sumatera, dan Madura.
ü Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat
tanggal 1 Januari 1949.
ü Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara
RIS.
ü Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam
Commonwealth atau Persemakmuran
Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
TUJUAN
a. Berusaha agar Republik Indonesia diakui oleh sebanyak
mungkin Negara
didunia,
sehingga perjuangan bangsa kita tidak lagi dianggap sebagai “gerakan Nasional”
dalam suatu negara Jajahan, tetapi sebagai negara yang berdaulat penuh.
b. Mempertahankan kekuatan fisik yang telah dibangun.
4. KONFERENSI MEJA
BUNDAR
ISI PERJANJIAN
1) Belanda mengakui RIS sebagai negara merdeka dan
berdaulat
2) Penyelesaian soal Irian Barat ditangguhkan sampai tahun berikutnya
3) RIS sebagai negara berdaulat penuh kerjasama dengan Belanda dalam suatu
perserikatan yang kepalai oleh Ratu Belanda atas dasar sukarela dengan
kedudukan dan hak yang sama
4) RIS mengembalikan hak milik Belanda, memberikan hak
konsensi, dan izin baru bagi perusahaan-perusahaan.
5) Semua utang bekas Hindia Belanda harus di bayar oleh
RIS.
HASIL
ü Serah terima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda
kepada
RIS, kecuali Papua bagian
barat. Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah
Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara
terpisah karena perbedaan etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai
hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian barat bukan bagian
dari serahterima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu
tahun.
ü Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia,
dengan monarch Belanda sebagai kepala Negara.
ü Pengambil alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik
Indonesia Serikat.
TUJUAN
Perundingan ini dilakukan untuk meredam segala
bentuk kekerasan yang
dilakukan
oleh Belanda yang berujung kegagalan pada pihak
Belanda.
5. KONFERENSI
INTERN-INDONESIA
ISI KONFERENSI
1) Bendera RIS adalah Sang Merah Putih.
2) Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
3) Bahasa resmi RIS adalah Bahasa Indonesia.
4) RIS dipilih wakil RI dan BFO. Pengisian anggota MPRS
diserahkan kepada kebijakan negara-negara bagian yang jumlahnya enam belas
negara. Kedua delegasi juga setuju untuk membentuk panitia persiapan nasional
yang bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan
KMB.
HASIL KONFERENSI
ü Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama
Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan demokrasi dan federalisme
(serikat).
ü RIS akan dikepalai oleh seorang Presiden dibantu oleh
menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada Presiden.
ü RIS akan menerima penyerahan kedaulatan, baik dari RI
maupun dari kerajaan
Belanda.
ü Angkatan perang RIS adalah angkatan perang nasional,
dan Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang RIS.
ü Pembentukkan angkatan Perang RIS adalah semata-mata
soal bangsa Indonesia sendiri. Angkatan Perang RIS akan dibentuk oleh
Pemerintah RIS dengan inti dari TNI dan KNIL serta kesatuan-kesatuan Belanda
lainnya.
TUJUAN
Untuk menghadapi Konferensi Meja Bundar (KMB),
pemerintah Republik Indonesia perlu menyamakan langkah BFO (Bijenkomst Voor
Federal Overslag).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar