Total Tayangan Halaman

Sabtu, 08 Juni 2013

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

 A.      PERKEMBANGAN DANA PEMBANGUNAN DI INDONESIA
APBN Adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Masa berlaku APBN :
APBN Indonesia mulai tahun 2000 ditetapkan  berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sedang berjalan. Sebelum tahun 2000 APBN  berlaku  mulai 1 April sampai dengan 30 Maret tahun berikutnya.
Fungsi APBN:
ü  Fungsi Alokasi
Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.
ü  Fungsi Distribusi
Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.  Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
ü  Fungsi Stabilitas
Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.
Tujuan penyusunan APBN :
a)      Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan rakyat
b)      Meningkatkan koordinasi dalam lingkungan pemerintah
c)      Membantu pemeritah mencapai tujuan kebijakan fiscal
d)     Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja Negara
e)      Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik.
Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia,  APBN adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun. Maka, secara gari besar APBN terdiri dari pos–pos seperti berikut:
·         Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
·         Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan 
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar, dan terus mengalami peningkatan. Namun, kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain, ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian, mulai tahun terakhir PELITA, presentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadinya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI (Inter Govermmental Group on Indonesia) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia. Namun, dengan lahirnya CGI (Consoltative Group on Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.

B.      PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN
Anggaran merupakan sejumlah uang yang dihabiskan dalam periode tertentu untuk melaksanakan suatu program. Tidak ada satu perusahaan pun yang memiliki anggaran yang tidak terbatas, sehingga proses penyusunan anggaran menjadi hal penting dalam sebuah proses perencanan
Secara garis besar, proses penyusunan anggaran terbagi menjadi dua, yakni dari atas ke bawah (top-down) dan dari bawah ke atas (bottom-up)
·         DARI ATAS KE BAWAH (TOP-DOWN)
Merupakan proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas ke bawah ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program. Terdapat 5 metode penyusunan anggaran dari atas ke bawah:
1)      Metode kemampuan (The affordable method) adalah metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang yang ada untuk kegiatan operasional dan produksitanpa mepertimbangkan efek pengeluaran tersebut.
2)      Metode pembagian semena-mena (Arbitrary allocation method) merupakan proses pendistribusian anggaran yang tidak lebih baik dari metode sebelumnya. Metode ini tidak berdasar pada teori, tidak memiliki tujuan yang jelas, dan tidak membuat konsep pendistribusian anggaran dengan baik.
3)      Metode persentase penjualan (Percentage of sales) menggambarkan efek yang terjadi antara kegiatan iklan dan promosi yang dilakukan dengan persentasepeningkatan penjualan di lapangan. Metode ini mendasarkan pada dua hal, yaitu presentase penjualan dan sejumlah pengembalian yang diterima dari aktivitas periklanan dan promosi yang dilakukan.
4)      Melihat pesaing (Competitive parity) karena sebenarnya tidak ada perusahaan yang tidak mau tahu akan keadaan pesaingnya. Tiap perusahaan akan berusaha untuk melakukan promosi yang lebih baik dari para pesaingnya dengan tujuan untuk menguasai pangsa pasar.
5)      Pengembalian investasi (Return of investment) merupakan pengembaliankeuntungan yang diharapkan oleh perusahaan terkait dengan sejumlah uang yang telah dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi lainnya. Sesuai dengan arti katanya, investasi berarti penanaman modal dengan harapan akan adanya pengembalian modal suatu hari.
·         Dari bawah ke atas (Bottom-up)
Merupakan proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas merupakan komunikasi strategisantara tujuan dengan anggaran terdapat 3 metode dasar proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas, yakni:
1.      Metode tujuan dan tugas (Objective and task method) dengan menegaskan pada penentuan tujuan dan anggaran yang disusun secara beriringan. Terdapat 3 langkah yang ditempuh dalam langkah ini, yakni penentuan tujuan, penentuan strategi dan tugas yang harus dikerjakan, dan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tugas dan strategi tersebut.
2.      Metode pengembalian berkala (Payout planning) menggunakan prinsip investasidimana pengembalian modal diterima setelah waktu tertentu. Selama tahun pertama, perusahaan akan mengalami rugi dikarenakan biaya promosi dan iklan masih melebihi keuntungan yang diterima dari hasil penjualan. Pada tahun kedua, perusahaan akan mencapai titik impas (break even point) antara biayapromosi dengan keuntungan yang diterima. Setelah memasuki tahun ketiga, barulah perusahaan akan menerima keuntungan penjualan. Strategi ini hasilnya dirasakan dalam jangka panjang.
3.      Metode perhitungan kuantitatif (Quantitative models) menggunakan sistem perhitungan statistik dengan mengolah data yang dimasukkan dalam komputerdengan teknik analisis regresi berganda (multiple regression analysis). Metode ini jarang digunakan karena kompleks dalam pemakaiannya.
ALOKASI ANGGARAN
Setelah mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan program, hal selanjutnya adalah bagaimana mengalokasikan anggaran yang tersedia. Mengalokasikan anggaran berarti melakukan pembagian dana secara sistematis berdasarkan keseluruhan anggaran yang dimiliki perusahaan untuk melangsungkan program tersebut. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pengalokasian anggaran mencakup potensial pasar, ukuran dan segmen pasar, kebijakan perusahaan, skala ekonomi periklanan, dan karakteristik perusahaan.

C.      PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA 
Secara keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari :
·         Penerimaan Dalam Negeri, yang terdiri dari :
1)      pajak penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
2)      pajak pertambahan nilai
3)      pajak bumi dan bangunan
4)      Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
5)      Pajak Lainnya
6)      Pajak Perdagangan Internasional
7)      Bea Masuk
8)      Pajak/Pengutan Ekspor
9)      Penerimaan Bukan Pajak
10)  Penerimaan Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, perikanan)
11)  Bagian Laba BUMN
12)  PNPB Lainnya
·         Penerimaan Luar Negeri
Penerimaan dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari visa para turis yang datang ke Indonesia.

D.      PERKIRAAN PENGELUARAN NEGARA
Secara garis besar, pengeluaran negara dikelompokkan menjadi 2 , yaitu ;
·         Pengeluaran Rutin
·         Pengeluaran Pembangunan
D.1.   Pengeluaran Rutin
Pengeluaran rutin negara adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya:
a.       Pengeluaran untuk belanja pegawai
b.      Pengeluaran untuk belanja barang
c.       Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
d.      Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutan
e.       Pengeluaran lain-lain.
D.2.   Pengeluaran Pembangunan
Secara garis besar, yang termasuk pengeluaran pembangunan, yaitu:
1)      Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departermen atau lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen atau lembaga negara yang bersangkutan.
2)      Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah.
3)      Pengeluaran pembangunan lainnya.

E.      DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal-hal tersebut yaitu:
·         Penerimaan Dalam Negeri Dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
a)      Produksi minyak rata-rata perhari
b)      Harga rata-rata ekspor minyak mentah
·         Penerimaan Dalam Negeri Diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
a)      Pajak penghasilan
b)      Pajak pertambahan nilai
c)      Bea masuk
d)     Cukai
e)      Pajak ekspor
f)       Pajak bumi dan banguan
g)      Bea materai
h)      Pajak lainnya
i)        Penerimaan bukan pajak
j)        Penerimaan dari hasil penjualan BBM
·         Penerimaan Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek


Tidak ada komentar:

Posting Komentar