APBN Adalah suatu
daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara
dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta
dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
Masa berlaku APBN :
APBN
Indonesia mulai tahun 2000 ditetapkan berlaku mulai 1 Januari sampai
dengan 31 Desember tahun yang sedang berjalan. Sebelum tahun 2000 APBN
berlaku mulai 1 April sampai dengan 30 Maret tahun berikutnya.
Fungsi APBN:
ü Fungsi
Alokasi
Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.
Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.
ü Fungsi
Distribusi
Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
ü Fungsi
Stabilitas
Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.
Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.
Tujuan penyusunan APBN
:
a) Meningkatkan
transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan rakyat
b) Meningkatkan
koordinasi dalam lingkungan pemerintah
c) Membantu
pemeritah mencapai tujuan kebijakan fiscal
d) Memungkinkan
pemerintah memenuhi prioritas belanja Negara
e) Membantu
menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik.
Dari segi perencanaan pembangunan
di Indonesia, APBN adalah konsep
perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu
disusun setiap tahun. Maka, secara gari besar APBN terdiri dari pos–pos seperti
berikut:
·
Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos
penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
·
Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri
dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
APBN disusun agar
pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip
berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan
pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan
pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di
Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke
PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan
terbesar, dan terus mengalami peningkatan. Namun, kontribusinya terhadap
keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan.
Dengan kata lain, ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam
hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian, mulai tahun
terakhir PELITA, presentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar
dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas
yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan
pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara
lainnya. Untuk menghindari terjadinya defisit anggaran pembangunan, Indonesia
masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI (Inter Govermmental Group on Indonesia)
bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan
pembangunan di Indonesia. Namun, dengan lahirnya CGI (Consoltative Group on Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri
sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa
sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran
tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.
B. PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN
Anggaran merupakan
sejumlah uang yang
dihabiskan dalam periode tertentu
untuk melaksanakan suatu program.
Tidak ada satu perusahaan pun
yang memiliki anggaran yang tidak terbatas, sehingga proses penyusunan anggaran
menjadi hal penting dalam sebuah proses perencanan
Secara garis besar,
proses penyusunan anggaran terbagi menjadi dua, yakni dari atas ke bawah (top-down) dan dari bawah ke atas (bottom-up)
·
DARI
ATAS KE BAWAH (TOP-DOWN)
Merupakan
proses penyusunan anggaran
tanpa penentuan tujuan sebelumnya
dan tidak berlandaskan teori yang
jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas ke bawah ini secara garis
besar berupa pemberian sejumlah uang dari
pihak atasan kepada para karyawannya agar
menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program.
Terdapat 5 metode penyusunan anggaran dari atas ke bawah:
1) Metode
kemampuan (The affordable method)
adalah metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang yang ada untuk
kegiatan operasional dan produksitanpa
mepertimbangkan efek pengeluaran
tersebut.
2) Metode
pembagian semena-mena (Arbitrary
allocation method) merupakan proses pendistribusian anggaran yang tidak
lebih baik dari metode sebelumnya.
Metode ini tidak berdasar pada teori, tidak memiliki tujuan yang jelas, dan
tidak membuat konsep pendistribusian anggaran
dengan baik.
3) Metode
persentase penjualan (Percentage of sales)
menggambarkan efek yang terjadi antara kegiatan iklan dan promosi yang
dilakukan dengan persentasepeningkatan penjualan di lapangan.
Metode ini mendasarkan pada dua hal, yaitu presentase penjualan dan sejumlah
pengembalian yang diterima dari aktivitas periklanan dan promosi yang
dilakukan.
4) Melihat
pesaing (Competitive parity) karena
sebenarnya tidak ada perusahaan yang tidak mau tahu akan keadaan pesaingnya.
Tiap perusahaan akan berusaha untuk melakukan promosi yang
lebih baik dari para pesaingnya dengan tujuan untuk menguasai pangsa pasar.
5) Pengembalian
investasi (Return of investment)
merupakan pengembaliankeuntungan yang diharapkan oleh perusahaan
terkait dengan sejumlah uang yang
telah dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi
lainnya. Sesuai dengan arti katanya, investasi berarti penanaman modal dengan harapan akan
adanya pengembalian modal suatu hari.
·
Dari bawah ke atas (Bottom-up)
Merupakan
proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya
dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses
penyusunan anggaran dari bawah ke atas merupakan komunikasi strategisantara
tujuan dengan anggaran terdapat 3 metode dasar proses penyusunan anggaran dari
bawah ke atas, yakni:
1. Metode
tujuan dan tugas (Objective and task
method) dengan menegaskan pada penentuan tujuan dan anggaran yang disusun
secara beriringan. Terdapat 3 langkah yang ditempuh dalam langkah ini, yakni
penentuan tujuan, penentuan strategi dan tugas yang
harus dikerjakan, dan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tugas
dan strategi tersebut.
2. Metode
pengembalian berkala (Payout planning) menggunakan prinsip investasidimana
pengembalian modal diterima setelah waktu tertentu. Selama tahun pertama, perusahaan
akan mengalami rugi dikarenakan biaya
promosi dan iklan masih melebihi keuntungan yang diterima dari hasil penjualan.
Pada tahun kedua, perusahaan akan mencapai titik impas (break even point) antara biayapromosi dengan
keuntungan yang diterima. Setelah memasuki tahun ketiga, barulah perusahaan
akan menerima keuntungan penjualan. Strategi ini hasilnya dirasakan dalam
jangka panjang.
3. Metode
perhitungan kuantitatif (Quantitative
models) menggunakan sistem perhitungan statistik dengan mengolah data yang
dimasukkan dalam komputerdengan
teknik analisis regresi berganda (multiple
regression analysis). Metode ini jarang digunakan karena kompleks dalam
pemakaiannya.
ALOKASI
ANGGARAN
Setelah mengetahui
berapa anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan program,
hal selanjutnya adalah bagaimana mengalokasikan anggaran
yang tersedia. Mengalokasikan anggaran berarti melakukan pembagian dana secara
sistematis berdasarkan keseluruhan anggaran yang dimiliki perusahaan untuk
melangsungkan program tersebut. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam
pengalokasian anggaran mencakup potensial pasar, ukuran dan segmen pasar, kebijakan perusahaan, skala ekonomi periklanan,
dan karakteristik perusahaan.
C. PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
Secara keseluruhan
sumber penerimaan negara bersumber dari :
·
Penerimaan
Dalam Negeri, yang terdiri dari :
1) pajak
penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
2) pajak
pertambahan nilai
3) pajak
bumi dan bangunan
4) Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
5) Pajak
Lainnya
6) Pajak
Perdagangan Internasional
7) Bea
Masuk
8) Pajak/Pengutan
Ekspor
9) Penerimaan
Bukan Pajak
10) Penerimaan
Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan,
perikanan)
11) Bagian
Laba BUMN
12) PNPB
Lainnya
·
Penerimaan
Luar Negeri
Penerimaan dari luar
negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun pinjaman
keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari visa para
turis yang datang ke Indonesia.
D. PERKIRAAN PENGELUARAN NEGARA
Secara garis besar,
pengeluaran negara dikelompokkan menjadi 2 , yaitu ;
·
Pengeluaran Rutin
·
Pengeluaran Pembangunan
D.1. Pengeluaran Rutin
Pengeluaran rutin
negara adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana
sebelumnya secara rutin, diantaranya:
a. Pengeluaran
untuk belanja pegawai
b. Pengeluaran
untuk belanja barang
c. Pengeluaran
untuk subsidi daerah otonom
d. Pengeluaran
untuk membayar bunga dan cicilan hutan
e. Pengeluaran
lain-lain.
D.2. Pengeluaran Pembangunan
Secara garis besar,
yang termasuk pengeluaran pembangunan, yaitu:
1) Pengeluaran
pembangunan untuk berbagai departermen atau lembaga negara, diantaranya untuk
membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab
masing-masing departemen atau lembaga negara yang bersangkutan.
2) Pengeluaran
pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah.
3) Pengeluaran
pembangunan lainnya.
E. DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN
NEGARA
Untuk memperoleh hasil
perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan.
Hal-hal tersebut yaitu:
·
Penerimaan Dalam Negeri Dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
a) Produksi
minyak rata-rata perhari
b) Harga
rata-rata ekspor minyak mentah
·
Penerimaan Dalam Negeri Diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
a) Pajak
penghasilan
b) Pajak
pertambahan nilai
c) Bea
masuk
d) Cukai
e) Pajak
ekspor
f) Pajak
bumi dan banguan
g) Bea
materai
h) Pajak
lainnya
i)
Penerimaan bukan pajak
j)
Penerimaan dari hasil penjualan BBM
·
Penerimaan Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar