Total Tayangan Halaman

Sabtu, 15 Juni 2013

PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA


A.      PERDAGANGAN ANTARNEGARA
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Hubungan kerja sama dalam bentuk perdagangan ini sangat dibutuhkan semua Negara, karena tidak semua negara menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan rakyatnya. Maka negara tersebut butuh melakukan hubungan internasional, negara melakukan ekspor dan impor barang.
Peran atau manfaat dari perdagangan internasional antara lain:
a)      Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
b)      Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
c)      Memperluas pasar hasil produksi
d)     Meningkatkan devisa
e)      Meningkatkan teknologi
Kebijakan Perdagangan Internasional
Mengingat peran perdagangan antarnegara yang semakin penting dalam menunjang perekonomian nasional, maka pemerintah perlu mengambil berbagai tindakan dan aturan berkaitan dengan perdagangan antarnegara tersebut. Tindakan dan aturan pemerintah itu tentu dimaksudkan agar perdagangan internasional membawa dampak positif bagi semua pihak di tanah air ini. Banyak tindakan dan aturan yang telah diambil dan ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam hal perdagangan internasional. Berbagai tindakan dan aturan yang diambil pemerintah berkaitan dengan perdagangan internasional ini selanjutnya disebut degan istilah kebijakan perdagangan internasional.
Kebijakan perdagangan internasional yang dilakukan pemerintah pada umumnya memiliki tujuan untuk:
1.      melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh negatif
perdagangan internasional
2.      melindungi kelangsungan hidup perusahaan dan industri di dalam negeri
3.      menjamin ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri
4.      menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil
5.      menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs valuta pada umumnya
6.      menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran inter-nasional.
Sesuai dengan sasarannya, kebijakan perdagangan internasional dapat dikelompokan menjadi beberapa macam, antara lain kebijakan ekspor, kebijakan impor, kebijkan tarif, dan kebijakan non tarif.
Mengapa suatu Negara memerlukan Negara lain dalam kehidupan ekonominya?
1)      Karena tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang memproduksi komiditi yang dibutuhkan.
2)      Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri.
3)      Karena adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
4)      Sebagai salah satu cara membina persahabatan, kerjasama, dan kepentingan-kepentingan politik lainnya.
5)      Dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.

B.      HAMBATAN PERDAGANGAN ANTARNEGARA
Dalam kegiatan perdagangan internasional (antarnegara) seringkali suatu negara mengalami hambatan. Hambatan perdagangan internasional adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Berikut ini merupakan bentuk-bentuk hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor, antara lain:
1.         Tarif atau Bea Cukai
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang  yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain :
ü  Bea ekspor adalah pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
ü  Bea transit adalah pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
ü  Bea impor adalah pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
ü  Uang jaminan impor adalah persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
2.         Kuota Impor
Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya.
3.         Subsidi
Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang dipungut pemerintah dari rakyat.
4.         Exchage Control
Biasanya negara-negara yang menggunakan kontrol devisa adalah mereka yang ekonomi lemah. Kontrol ini memungkinkan negara-negara yang ekonominya lebih stabil membatasi jumlah volatilitas nilai tukar mata uang yang masuk/keluar.
5.         State Trading Operasion
State Trading Operasion adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
6.         Peraturan anti-dumping
Politik dumping adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari politik dumping antara lain:
·         Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
·         Memperkenalkan suatu produk dalam negeri ke negara lain.
·         Berebut pasar luar negeri.
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan internasional adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Setelah membahas bentuk-bentuk hambatan, berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional, yaitu
a.         Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda-beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
b.         Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Karena, jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi (produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
c .        Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarannya dilakukan secara tunai, maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai, tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
d .        Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Apabila tarif impor tinggi, maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada produk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
e .        Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
f .         Adanya Organisasi–Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi–organisasi ekonomi. Tujuan organisasi–organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara–negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara–negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.

C.      NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2 jenis neraca pembayaran, yaitu neraca perdagangan dan neraca modal.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi:
1.      Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2.      Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.

D.      PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN
LUAR NEGERI INDONESIA
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktub tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut antara lain:
·         Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
·         Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi, maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
·         Spotrate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar